Sunday, October 19, 2014

Penanganan PMKS



DASAR HUKUM
  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Fakir Miskin.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosal.
  4. Peraturan Menteri Sosial Nomor  08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.
Visi dan Misi
  VISI :
  Terwujudnya kesejahteraan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang bermartabat”
  MISI:
    Adapun Misi Dinas Sosial Kota Malang adalah sebagai berikut :
  Meningkatkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat melalui penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
  Mendorong peningkatan dan perluasan pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial oleh Pemerintah dan Masyarakat;
  Meningkatkan sistem informasi dan pelaporan bidang sosial;
  Meningkatkan  kualitas pelayanan di bidang sosial.
PENANGANAN PENYANDANG MASALAH
KESEJAHTERAAN SOSIAL
  1. Penanganan Penyandang Masalah  Kesejahteraan Sosial dilakukan melalui upaya :
  1. Rehabilitasi Sosial;
  2. Jaminan Sosial;
  3. Pemberdayaan Sosial; dan
  4. Perlindungan Sosial.
DEFINISI
  1. Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
  2. Jaminan Sosial adalah skema yang melembaga untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
  1. Pemberdayaan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk menjadikan warga negara yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
  2. Perlindungan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial.
Bentuk Penanganan PMKS
Rehabilitasi Sosial dilakukan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun panti sosial dalam bentuk :
  1. motivasi dan diagnosis psikososial;
  2. perawatan dan pengasuhan;
  3. pelatihan vokasional dan pembinaan kewiraausahaan;
  4. bimbingan mental spiritual;
  5. bimbingan fisik;
  6. bimbingan sosial dan konseling psikososial;
  7. pelayanan aksesibiltas;
  1. bantuan dan asistensi sosial;
  2. bimbingan resosialisasi;
  3. bimbingan lanjut; dan/atau
  4. rujukan.
KONDISI PENDUDUK KOTA MALANG TAHUN 2013TUPOKSI DINAS SOSIAL
  DINAS SOSIAL melaksanakan tugas pokok penyusunan dan pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan daerah di bidang sosial.
  SEKRETARIAT melaksanakan tugas pokok dan pengelolaan administrasi umum meliputi penyusunan program, ketatalaksanaan, ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, urusan rumah tangga, perlengkapan, kehumasan dan perpustakaan serta kearsipan Dinas.
  BIDANG REHABILITASI SOSIAL  melaksanakan tugas pokok penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi penyandang tuna sosial, cacat, anak dan lanjut usia. Seperti pelaksanaan pembinaan, pemberdayaan bagi gelandangan, pengemis, pemulung, Anak Jalanan, psikotik, pemberian rekomendasi klien ke Rumah Sakit, Panti Sosial Bina Remaja (PSBR), Panti Rehabilitasi Sosial (PRS), panti Sosial (PS), Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA), Panti Jompo dan Panti Balita, dll.
  BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL melaksanakan tugas pokok pembinasn dan pemberdayaan kesejahteraan sosial. Seperti: pelaksanaan penanganan dan pemberdayaan Fakir Miskin, pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan Karang Taruna, karang Werda, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Organisasi Sosial ( Orsos ), Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), dll.
  BIDANG BANTUAN DAN PERLINDUNGAN SOSIAL  melaksanakan tugas pokok penyelenggaraan bantuan dan perlindungan sosial. Seperti: pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Undian Gratis Berhadian (UGB) dan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), pemberian fasilitasi advokasi sosial, pelaksanaan kegiatan penanganan pengungsi akibat korban bencana,dll.
STRUKTUR DINAS SOSIAL
STRUKTUR DINAS SOSIAL









 








PMKS
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarkat yang karena suatu hambatan, kesulitan , atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar. Hambatan kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, ketelantaran, kecacatan , ketunaan sosial, keterbelakangan, keterasingan dan perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung seperti terjadinya bencana.
 


















Dari Peraturan Mentri Sosial tersebut terdapat 26 PMKS dan PSKS yaitu:

2.      PSKS
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial ( PSKS ) adalah potensi dan sumber yang ada pada manusia, alam dan institusi sosial yang dapat digunakan untuk usaha kesejahteraan sosial.
6 JENIS PSKS KOTA MALANG :
  1. PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT ( PSM ) = 156 Orang
Adalah warga masyarakat yang atas dasar kesadaran dan tanggung  jawab sosial serta didorong oleh rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi dibidang kesejahteraan sosial.
  1. ORGANISASI SOSIAL= 32 Orsos
Adalah suatu perkumpulan sosial yang di bentuk oleh masyarakat, baik  yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial.
  1. KARANG TARUNA = 57 Orang
Adalah Organisasi Sosial Kepemudaan, wadah pengembangan generasi muda, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah daerah, kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang bergerak di bidang kesejahteraan social dan organisasi berdiri sendiri.
  1. WAHANA KESEJAHTERAAN= 57 Lembaga
Adalah sistem kerjasama antar keperangkatan pelayanan sosial di akar rumput yang terdiri atas usaha kelompok, lembaga maupun jaringan pendukungnya. Wahana ini berupa jejaring kerja dari pada kelembagaan sosial komunitas lokal, baik yang tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun lembaga yang sengaja dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat pada tingkat lokal, sehingga dapat menumbuhkembangkan sinergi lokal dalam pelaksanaan tugas dibidang usaha kesejahteraan sosial.
  1. DUNIA USAHA YANG MELAKUKAN UKS = 26 Unit
Adalah Organisasi komersial seluruh lingkungan industri dan produksi barang/jasa termasuk BUMN dan BUMD serta atau wirausahawan beserta jaringannya yang dapat melakukan tanggungjawab sosialnya.
  1. KEPERINTISAN DAN KEPAHLAWANAN=  7 Orang
Perintis kemerdekaan adalah mereka yang telah berjuang mengntarkan Bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan, diakui dan disahkan sebagai perintis kemerdekaan. Janda/ Duda perintis Kemerdekaan adalah istri atau suami yang di tinggal ( meninggal dunia ) oleh Perintis kemerdekaan dan telah disahkan sebagai janda, duda perintis kemerdekaan. Keluarga pahlawan adalah suami/ istri ( warakawuri ) pahlawan, anak kandung, anak angkat  yang di angkat berdasarkan perundang – undangan yang berlaku. Apabila Pahlawan yang bersangkutan belum / tidak berkeluarga maka yang menjadi keluiarga adalah orang tuanya.
LEMBAGA-LEMBAGA MITRA
DINAS SOSIAL KOTA MALANG
GRIYA BACA à (Anjal, Gepeng, WTS)
     Jl.  Arif Rahman Hakim
JKJT (Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur) à (Anjal)
     Jl. Blitar No. 12
SAHABAT ANAK à (Anjal)
     Jl. Jl. Bandulan Gg. IV
ANAK NEGERI à (Anjal)
     Jl. Simpang Sukun
SADAR HATI à (HIV/AIDS)
     Jl. Ogan No. 9
LEMBAYUNG JATI à (HIV/AIDS)
     Perumahan LPK 1 Mulyorejo
WCC (Women Crisis Center) TITIAN HATI à (Trafficking)
     Jl. Tangkuban Perahu I B
WCC (Women Crisis Center) DIAN MUTIARA à (Trafficking)
            Jl.  Jombang III

Wednesday, October 15, 2014

Pemetaan Sosial



Apa itu pemetaan sosial?
      ƒPemetaan Sosial adalah satu kegiatan yang dilakukan untuk menemukenali kondisi sosial budaya masyarakat lokal atau disebut juga sebagai kegiatan orientasi sosial dan wilayah.
      Pemetaan sosial (social mapping) didefinisikan sebagai proses penggambaran masyarakat yang sistematik serta melibatkan pengumpulan data dan informasi mengenai masyarakat termasuk di dalamnya profile dan masalah sosial yang ada pada masyarakat tersebut.
      Pemetaan sosial dapat disebut juga sebagai social profiling atau “pembuatan profile suatu masyarakat”, Netting, Kettner dan McMurtry (1993),
      “the process of assisting ordinary people to improve their own communities by undertaking collective actions.”
      pemetaan sosial sangat dipengaruhi oleh ilmu penelitian sosial dan geography.
3 alasan utama mengapa para praktisi pekerjaan sosial memerlukan sebuah pendekatan sistematik dalam melakukan pemetaan sosial:
      Pandangan mengenai “manusia dalam lingkungannya” (the person-in-environment) merupakan faktor penting dalam praktek pekerjaan sosial, khususnya dalam praktek tingkat makro atau praktek pengembangan masyarakat.
      Pengembangan masyarakat memerlukan pemahaman mengenai sejarah dan perkembangan suatu masyarakat serta analisis mengenai status masyarakat saat ini.
      Masyarakat secara konstan berubah
Kondisi sosial budaya yang perlu ditemukenali dan atau perlu diorientasi
adalah mencakup beberapa kondisi sebagai berikut :
  1. Nilai-nilai apakah yang dianut oleh masyarakat secara dominan, yang mampu menggerakkan masyarakat
  2. Kekuatan-kekuatan sosial apakah yang mampu mendatangkan perubahan-perubahan sehingga masyarakat dapat berubah dari  dalam diri mereka sendiri
  3. Seperti apa karakter dan karakteristik masyarakat, khususnya dalam menyikapi intervensi sosial
  4. Seperti apakah pola informasi, komunikasi yang terjadi di tengah masyarakat, baik penyebaran informasi maupun dalam kerangka pembelajaran
  5. Media-media seperti apakah dan sumber belajar apakah yang digunakan dan diyakini masyarakat sebagai sarana informasi dan pembelajaran
  6. Kekuatan-kekuatan sosial yang dominan di dalam kerangka perubahan sosial
  7. Faktor-faktor lingkungan apakah yang berpengaruh terhadap sikap dan perilaku masyarakat
TUJUAN PEMETAAN SOSIAL
  1. Sebagai langkah awal pengenalan lokasi sasaran program dan pemahaman fasilitator terhadap kondisi masyarakat sasaran program
  2. Untuk mengetahui kondisi sosial masyarakat sasaran program
  3. Sebagai dasar penyusunan rencana kerja yang bersifat taktis terhadap permasalahan yang dihadapi
  4. Sebagai acuan dasar untuk mengetahui terjadinya proses
  5. perubahan sikap dan perilaku pada masyarakat sasaran program
Obyek Pemetaan
ü  Tingkat aksesibilitas lokasi desa/kelurahan
ü  Letak lokasi desa/kelurahan dari aspek geografis
ü  Sarana informasi yang dimiliki masyarakat
ü  Penyebaran atau konsentrasi masyarakat miskin
ü  Kelompok-kelompok sosial, termasuk di dalamnya kelompok perempuan dan kelompok-kelompok rentan (janda, lansia, difabel, anak-anak)
ü  Kegiatan kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat
ü  Hubungan sosial antar kelompok (Relasi-relasi sosial)
ü  Golongan masyarakat menurut agama, aliran kepercayaan, aliran politik, kepentingan, profesi, dll.
ü  Jenis-jenis profesi di kalangan masyarakat
ü  Tingkat mobilitas penduduk (baik mobilitas vertikal maupun mobilitas horizontal)
ü  Media-media informasi yang digunakan masyarakat, termasuk  media-media warga
ü  Tanggapan masyarakat terhadap program-program yang  diluncurkan pemerintah/non pemerintah
ü  Keterlibatan masyarakat dalam program-program yang  diluncurkan pemerintah/non pemerintah
ü  Pemeliharaan terhadap hasil-hasil program yang pernah diluncurkan pemerintah/non pemerintah
ü   Forum yang biasa digunakan masyarakat untuk menyikapi intervensi sosial
ü  Kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam pengambilan keputusan
ü  Cara-cara masyarakat menanggulangi masalah-masalah lingkungan fisik, masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi masyarakat
ü  Cara dan kebiasaan masyarakat mengantisipasi dan menanggulangi bencana
Metode Pengumpulan Data
      Mengumpulkan data sekunder dengan cara mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan (dokumentasi) diambil dari kelurahan, kecamatan, kabupaten dan atau sumber-sumber lainnya.
      Mengumpulkan data primer dengan cara :
Ø  Observasi (pengamatan langsung): terhadap kondisi-kondisi lingkungan fisik, lingkungan sosial, hubungan sosial, kebiasaan-kebiasaan masyarakat setempat, dll.
Ø  Diskusi dengan kelompok-kelompok masyarakat (Focus  Group Discussion)
Ø  Wawancara bersturktur maupun wawancara mendalam
terhadap anggota masyarakat yang dianggap mengetahui
informasi yang diperlukan
INSTRUMEN YANG DIPERLUKAN
  1. Panduan Teknis tentang Metode engumpulan Data (Wawancara Terstruktur, Wawancara Mendalam, Observasi, dan FGD)
  2. Format isian data sesuai kebutuhan dalam proses pemetaan sosial.
  3. Format Laporan Hasil Pemetaan Sosial.
PENDEKATAN PEMETAAN SOSIAL
      Metode dan teknik pemetaan sosial yang akan dibahas pada makalah ini meliputi survey formal, pemantauan cepat (rapid appraisal) dan metode partisipatoris (participatory method) (LCC, 1977; Suharto, 1997; World Bank, 2002).
Survey Formal
      Survey Rumahtangga Beragam-Topik (Multi-Topic Household Survey). Metode ini sering disebut sebagai Survey Pengukuran Standar Hidup atau Living Standards Measurement Survey (LSMS). Survey ini merupakan suatu cara pengumpulan data mengenai berbagai aspek standar hidup secara terintegrasi, seperti pengeluaran, komposisi rumah tangga, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, fertilitas, gizi, tabungan, kegiatan pertanian dan sumber-sumber pendapatan lainnya.
      Kuesioner Indikator Kesejahteraan Inti (Core Welfare Indicators Questionnaire atau CWIQ). Metode ini merupakan sebuah survey rumah tangga yang meneliti perubahan-perubahan indikator sosial, seperti akses, penggunaan, dan kepuasan terhadap pelayanan sosial dan ekonomi.
      Survey Kepuasan Klien (Client Satisfaction Survey). Survey ini digunakan untuk meneliti efektifitas atau keberhasilan pelayanan pemerintah berdasarkan pengalaman atau aspirasi klien (penerima pelayanan).
Pemantauan Cepat (Rapid Appraisal Methods)
      Wawancara Informan Kunci (Key Informant Interview). Wawancara ini terdiri serangkaian pertanyaan terbuka yang dilakukan terhadap individu-individu tertentu yang sudah diseleksi karena dianggap memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai topik atau keadaan di wilayahnya. Wawancara bersifat kualitatif, mendalam dan semi-terstruktur.
      Diskusi Kelompok Fokus (Focus Group Discussion). Disikusi kelompok dapat melibatkan 8-12 anggota yang telah dipilih berdasarkan kesamaan latarbelakang.
      Wawancara Kelompok Masyarakat (Community Group Interview). Wawancara difasilitasi oleh serangkaian pertanyaan yang diajukan kepada semua anggota masyarakat dalam suatu pertemuan terbuka.
      Pengamatan Langsung (Direct Observation).
      Survey Kecil (Mini-Survey). Penerapan kuesioner terstruktur (daftar pertanyaan tertutup) terhadap sejumlah kecil sample (antara 50-75 orang).
Metode Partisipatoris
      Penelitian dan Aksi Partisipatoris (Participatory Research and Action). Metode yang terkenal dengan istilah PRA (dulu disebut Participatory Rural Appraisal) ini merupakan alat pengumpulan data yang sangat berkembang dewasa ini. PRA terfokus pada proses pertukaran informasi dan pembelajaran antara pengumpul data dan responden. Metode ini biasanya menggunakan teknik-teknik visual (penggunaan tanaman, biji-bijian, tongkat) sebagai alat penunjuk pendataan sehingga memudahkan masyarakat biasa (bahkan yang buta huruf) berpartisipasi. PRA memiliki banyak sekali teknik, antara lain Lintas Kawasan, Jenjang Pilihan dan Penilaian, Jenjang Matrik Langsung, Diagram Venn, Jenjang Perbandingan Pasangan (Suharto, 1997; 2002; Hikmat, 2001).
      Stakeholder Analysis. Analisis terhadap para peserta atau pengurus dan anggota suatu program, proyek pembangunan atau organisasi sosial tertentu mengenai isu-isu yang terjadi di lingkungannya, seperti relasi kekuasaan, pengaruh, dan kepentingan-kepentingan berbagai pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan.
      Beneficiary Assessment. Pengidentifikasian masalah sosial yang melibatkan konsultasi secara sistematis dengan para penerima pelayanan sosial,
      Monitoring dan Evaluasi Partisipatoris (Participatory Monitoring and Evaluation). Metode ini melibatkan anggota masyarakat dari berbagai tingkatan yang bekerjasama mengumpulkan informasi, mengidentifikasi dan menganalisis masalah, serta melahirkan rekomendasi-rekomendasi.
Tips praktis untuk fasilitator dalam melaksanakan FGD:
Pemahaman